Dinas Sosial Gelar Launching Penyaluran BLT Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau Tahun 2023

Kabaroposisi.net | Jombang – Pemerintah kabupaten Jombang melalui Dinas Sosial gelar Launching penyaluran bantuan langsung tunai dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT). Dihadiri Bupati Jombang Hj Mundjidah Wahab, Wakil Bupati Jombang Sumrambah, Asisten,Staf Ahli, Forkopimda kabupaten Jombang, Camat Kabuh Anjik beserta jajaran, Forkopimcam kecamatan Kabuh, kepala desa se 5 kecamatan (Kabuh,Kudu,Ngusikan, Plandaan , Ploso) beserta penerima manfaat. Bertempat di kecamatan Kabuh. Rabu (13/9/2023)

Bupati Jombang Hj Mundjidah Wahab ketika sambutan menyampaikan bahwa BLT ini diberikan dalam rangka upaya
meningkatkan kesejahteraan
masyarakat khususnya buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok di kabupaten Jombang.

“Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok merupakan salah satu program pembinaan lingkungan sosial dalam rangka pemulihan perekonomian di daerah yang tujuannya untuk mendukung bidang kesejahteraan masyarakat, utamanya memberikan rasa keadilan dan meningkatkan kesejahteraan bagi penerimanya,” tutur Bupati Mundjidah Wahab.

Dari data yang kami terima dan telah dilakukan verifikasi dan validasi oleh tim dari dinas sosial, kabupaten jombang menetapkan 9.542 (sembilan ribu lima ratus empat puluh dua) penerima blt dbhcht tahun anggaran 2023, yang terbagi kepada 6.026 (enam ribu dua puluh enam) buruh tani tembakau yang tersebar di 5 (lima) kecamatan yaitu kabuh, kudu, ngusikan, plandaan, dan Ploso seperti

3.516 (tiga ribu lima ratus enam belas) buruh pabrik rokok yang bekerja di CV. Jari Kencono Wungu, KSU Pedula Ngoro, MPS Perak, PT. Ainur Jaya, PT. Darma Santosa Saya, PT. Mufasufu Sejati Jaya Lestari, PT. Sehat Tentrem Jaya Lestari.

BLT DBHCHT ini disalurkan secara tunai melalui pt. bpr bank jombang, dibayarkan langsung 4 (empat) kali dengan besaran nominal bantuan sejumlah rp. 300.000 per bulan untuk setiap penerima manfaat, sehingga jumlah keseluruhan yang diterima yaitu Rp. 1.200.000 setiap penerima manfaat.

Selain itu juga diberikan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan (JKM) sebesar rp42.000.000 kepada ahli waris ketua RT kecamatan Ploso dan Sumobito.

“Kami berharap bantuan ini tepat sasaran dan tepat manfaat. Pemberian bantuan merupakan wujud kepedulian pemerintah kabupaten Jombang melalui DBHCHT harapannya ini sebagai “kail” yang akan bermanfaat bagi bapak ibu dalam mencari rejeki atau bahkan membuka usaha baru, dari jumlah yang ada mohon untuk disyukuri dan dimanfaatkan secara bijak,” pungkasnya.(sap)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *