Bangunan Pagar Di Sempadan Sungai Dapat Teguran, Pemilik Masih Nyantai Saja

Kabaroposisi.net.|BANYUWANGI – Telah berdiri kokoh sebuah bangunan pagar diduga berdiri di wilayah sempadan aliran sungai Sumber Guo Desa Temuguruh Kecamatan Sempu Kabupaten Banyuwangi.

Diketahui dari salah satu warga setempat, bangunan pagar yang diduga menyalahi aturan tersebut milik seorang pengusaha. Berikut awak media dapati sebuah foto salinan Surat Teguran yang dikeluarkan oleh Dinas PU Pengairan per 25 Agustus 2021. Dari Surat Teguran itulah diketahui bangunan pagar milik seorang pengusaha setempat.

Sekilas terkutip dari isi surat ada himbauan dari Dinas agar yang bersangkutan melakukan pembongkaran atas bangunan pagar miliknya. Sayangnya si pemilik bangunan pagar masih nyantai-nyantai saja, belum tunaikan amanah pembongkaran sebagaimana dihimbau dalam Surat Teguran 1 tersebut.

Kabarnya Surat Teguran kepada pengusaha dimaksut sudah yang kali keduanya, yang pertama dikeluarkan oleh Korsda Srono per 11 Januari 2021 diminta untuk menghentikan pembangunan sebelum ada rekomendasi dari Dinas Pengairan. Namun ternyata pembangunan masih berlanjut hingga rampung. Sehingga disusuli dengan Surat Teguran 1 langsung dari Dinas PU Pengairan Banyuwangi per 25 Agustus 2021.

Tentang berdirinya bangunan pagar tersebut kabarnya juga membuat resah warga sekitar yang bermukim di pinggiran aliran sungai Sumber Guo. Karena sejak adanya bangunan pagar, ketika terjadi hujan debet air meningkat menggerus tanah pemukiman sebelah utara sungai yang merupakan wilayah salah satu dusun di Desa Temuasri.

Sementara warga yang lain berinisial “R”, seolah heran dengan begitu mudahnya pemanfaatan sempadan sungai hingga terjadi pembuatan pagar oleh sang pengusaha tersebut. Karena dulu kata “R” pernah mengajukan pemanfaatan sempadan sungai tidak mudah, dan harus memenuhi beberapa persyaratan dulu. Namun “R” kepada awak media mengaku positif thinking saja dan beranggapan berarti sudah ada rekom dari Dinas kalau bangunan pagarnya bisa berdiri.

Untuk menanggapi terkait belum diresponnya Surat Teguran 1 dari Dinas PU Pengairan oleh pemilik bangunan pagar di sempadan sungai itu. Minggu 19/9/2021 awak media konfirmasi Korsda Srono PU Pengairan Supandi via seluler (WhatsApp) nya, namun sampai dilansirnya berita ini masih belum ada tanggapan. Bahkan Senin 20/9/2021 awak media datangi kantor Korsda Srono, sayangnya Korsda belum bisa menemui karena ada giat penting di lapangan.

Sebagai bentuk perhatian akan kehadiran awak media, Korsda Srono meminta stafnya untuk menerima dan melayani apa yang dibutuhkan rekan-rekan media terkait informasi terkait bangunan pagar di saluran sungai Sumber Guo Desa Temuguruh Kecamatan Sempu. (r35).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *