Pengakuan Pejabat Di Banyuwangi, “Ada Bukti Transfer”, Direspon Serius Sekber Lsm Macan Putih

Kabaroposisi.net.|BANYUWANGI – Pengakuan salah satu Pejabat penting di Pemkab Banyuwangi, sebagaimana dilansir di salah satu media online edisi 6/9/2021, yang mengatakan “Memang ada bukti transfer tapi transfernya bukan ke saya tapi ke orang lain”. Menuai respon serius dari Sekber Lsm Macan Putih yang diketuai oleh Suparmin, SH.

Sementara diketahui dari pemberitaan media, apa yang disampaikan oleh salah satu pejabat penting di Pemkab Banyuwangi tersebut, berkenaan dengan dugaan adanya praktik jual beli jabatan.

Suparmin, SH Ketua Sekber Lsm. Macan Putih saat dikonfirmasi terkait hal tersebut Sabtu 11/9/2021 kepada awak media menyampaikan,

“Apa yang disampaikan oleh pejabat penting di Pemkab Banyuwangi di media itu, bukan persoalan sepele. Apalagi yang menyampaikan adalah seorang pejabat negara, saya yakini kebenarannya. . Walaupun dikatakan bahwa transfer itu bukan kepada dirinya tapi kepada orang lain. Dari kalimatnya beliau jelas tahu siapa yang dimaksut “orang lain” itu, dan jelas ada kejadian. Oleh karena itu kami bersurat untuk mohon klarifikasinya supaya ada kejelasan dan publik tidak dibuat bingung”, tutur aktivis senior dan kawakan di Banyuwangi itu.

Masih kata Suparmin, SH, “Yang jelas akibat dari adanya pengakuan akan menimbulkan yang pertama pertanyaan publik siapa yang dimaksut “orang lain” itu. Kedua, kalau ternyata tidak benar maka bisa dibilang yang bersangkutan telah melakukan pembohongan publik. Ketiga, kalau itu benar terjadi dan tidak mau terbuka tentang siapa yang dimaksut maka apa alasannya menutup-nutupi perbuatan melawan hukum itu. Jadi saya kira beralasan bila perlu diklarifikasi kebenarannya, kebetulan yang mengatakan adalah yang posisi dan tugasnya berurusan dengan jabatan atau nasib pegawai”, imbuhnya.

Sedikit mencibir Legeslatif, Suparmin, SH singgung soal sidang Hearing itu disebutnya adalah pintu masuk rakyat menyampaikan aspirasi.

“Hearing kurang pas kalau hanya diisitilahkan dengan sebutan “dengar pendapat”, karena hearing adalah pintu masuk aspirasi rakyat kepada wakilnya di dewan. Saya lebih setuju kalau diganti istilah dengan sebutan “dengar aspirasi rakyat”, jadi jelas dan marwah keterwakilan rakyat oleh Legeslatif di parlemen”, cetusnya.

Perlu diketahui bahwa Lembaga Swadaya Masyarskat (LSM) yang tegabung dalam Sekber LSM Macan Putih ini diantaranya LSM Semilir, LSM Somasi, Bersama Memberdayakan Warga (BMW), Independen Pembaharu Indonesia (IPI), dan Gerakan Rakyat Untuk Perubahan (GRUP). (r35).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *