Perintah Komandan Lanal Banyuwangi Terhadap Perwira, Bintara, Tamtama, PNS

KABAROPOSISI.NET.|BANYUWANGI,– Dalam rangka Markas Komando (Mako) Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Banyuwangi menuju Zona Integritas dan menjaga harkat martabat kehormatan kesatuan di dalam maupun di luar Mako Lanal Banyuwangi guna menjauhi perbuatan mencoreng nama baik kesatuan, dikarenakan selama ini Lanal Banyuwangi sudah dikenal nama baiknya, baik di Lantamal V, Koarmada II, Mabes TNI AL, bahkan ke Mabes TNI melalui perbuatan baik dan bermanfaat, dokumentasi, serta publikasi di berbagai media online maupun cetak, Minggu, (6/6/2021).

Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Banyuwangi Letkol Laut (P) Eros Wasis, M.Tr. (Han)., CTMP memberikan arahan dan penekanan terhadap seluruh Perwira, Bintara, Tamtama, dan PNS / ASN, dalam arahannya mengatakan, “Saya tidak mau dengar Ada PUNGLI !!!, Baik di Mako maupun Posal – Posal, baik terhadap sesama anggota apalagi kepada masyarakat.” tegasnya.

“Saya sampaikan langsung ini digroup ini (red – Group WA Lanal Banyuwangi) ke semua pesonel Lanal agar cepat tersampaikan.” tuturnya.

Lebih lanjut Danlanal Banyuwangi menegaskan dengan mengatakan, “Saya ingatkan sanksinya
Jelas !, Nama baik dan buruknya organisasi Lanal dan rukun kompaknya internal kita tergantung bukan hanya Komandan saja, Tapi merupakan tergantung dari Komandan serta Setiap Personel satu – satu yang ada di Lanal Banyuwangi.” jelasnya.

Kemudian Danlanal Banyuwangi menekankan ke seluruh prajurit dengan mengatakan, “informasi yang keluar yang baik, jangan sampai informasi yang negatif, bisa jadi bisa sampai Mabes TNI atau Mabesal ke Bapak Kasal.” tuturnya.

“Saya harap personel – personel yang baik saja yang berada di Lanal Banyuwangi ini.” harapnya.

Menekankan terkait tugas pokok dan fungsi Lanal, Danlanal Banyuwangi mengatakan, “Laksanakan pelayanan kepada unsur – unsur KRI dengan sebaik – baiknya, sebelum kapal sandar tim darat sudah siap dengan air tawar dan segera membantu pengurusan Bahan Bakar, Bahan Basah Logisttik,(Fungsi 5R) sehingga kapal tidak kesulitan bekul dan siap kembali beroperasi menjalankan tugasnya sebagai penegak hukum dan menjaga keamanan di laut.” pungkasnya. (*red/penlanalbwi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *