LANAL BANYUWANGI SOSIALISASI BIMTEK SPT TAHUNAN ORANG PRIBADI MELALUI E-FILING TERHADAP PRAJURIT DAN ASN

KABAROPOSISI.NET.|BANYUWANGI – Palaksa lanal banyuwangi, Mayor laut (T) Hari Handoko membuka acara sosialisasi Bimbingan Teknis pengisian SPT Tahunan Orang Pribadi melalui e-filing di Gedung Wisma Bahari lanal banyuwangi. Kamis (25/3/2021).

Dalam sambutan Palaksa Lanal Bwi menyampaikan, “mudah-mudahan sosialisasi ini dapat bermanfaat dan mempemudah bagi anggota dalam memudahkan pelaporannya melalui Hand Phone atau alat elektronik lainnya.” tuturnya.

Indra Gunawan Dwi Saputra (AR.III/D) KPP PRATAMA Banyuwangi selaku Ketua Tim Pajak Pratama mengatakan, “tujuannya NPWP itu mempermudah dan lebih rendah untuk pemotongan pajaknya, untuk TNI, POLRI, PNS dalam pph 21 yang tercantum di slip gaji sudah ditanggung oleh Negara pembayarannya.” terangnya.

Lebih lanjut Ketua Tim Pajak Pratama mengatakan, “Namun apabila terlambat melaporkan SPT Tahunan sesuai aturan UU RI Nomor 28 Tahun 2007 Tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan di pasal 7 ayat 1 KUP maka dikenakan denda Rp. 100.000 dalam tahun terlambat melapor, jadi bapak ibu sekarang hanya diwajibkan laporan SPT Tahunan saja melalui hand phone dengan meminta surat pemotongan pajak ke juru bayar untuk data pengisiannya.” imbuhnya

Kemudian Awang Dewangga (Moderator) KPP Pratama Banyuwangi menjelaskan cara pengisian SPT Tahunan Orang Pribadi dengan memperagakan dan mengatakan, ” Bintek laporan SPT Tahunan perorang, ada bukti pemotongan dari bendahara atau juyar kemudian cara pengisian laporan dibuka website pajak https://djponline.pajak.go.id/account/login dengan memasukkan NPWP dan e filing serta email, untuk password E Filing bisa minta ke juru bayar.” jelasnya. (ktb/penlanalbwi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *