Diduga Ada Aroma Korupsi Dalam Pengadaan Genset, PPKo Dinkes Sumenep Saat Dikonfirmasi Masih Tunggu Penjelasan LPSE Sumenep

KABAROPOSISI.NET|Sumenep, _ Tahun 2020 Kemarin, Pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep Tengah Melaksanakan Kegiatan Berupa Pengadaan Barang/jasa Yaitu Genset (Generator Set).

Pengadaan Genset yang bersumber dari Anggaran pendapatan Belanja Daerah (APBD) Sumenep tahun 2020 dan Dilaksanakan Melalui Tahapan Proses Lelang di LPSE Sumenep.

Rencananya Generator Set atau disebut (Genset) akan dibagikan kepada Tiga belas Puskesmas yang ada diwilayah kabupaten Sumenep dan juga satu untuk Laboraturium kesehatan daerah (Labkesda) Sumenep.

Berdasarkan Data yang diakses melaluai laman LPSE, proyek pengadaan Genset tersebut dipatok dengan Nilai pagu anggaran sebesar Rp 2.934.804.572, dalam Pagu anggaran diatas sudah ditentukan jumlah Nilai menurut harga perkiraan sendiri (Hps) dalam paket pengadaan barang tersebut sebesar Rp 2.926.000.000.

Setelah persaingan yang dilakukan oleh sejumlah rekanan yang ikut melalui Lelang terbuka di LPSE, proyek pengadaan Genset tersebut dimenangkan oleh PT Sinar Memossa Pratama dengan harga penawaran maupun terkoreksi yaitu sebesar Rp 2.849.000.000,

Berdasarkan data yang dihimpun oleh awak media ini, disinyalir terdapat kelebihan 10 persen dari nilai kontrak dengan harga Satuan per satu Unit (Genset), harga satuan pembelian Genset tersebut dipatok sebesar Rp 185.000.000. namun kelebihan tersebut masih belum termasuk ATS (automatis) dan juga sarana tempat penyimpanan Genset dimasing masing Unit.

Mencermati Temuan ini, ada dugaan kelalaian yang dilakukan oleh Oknum dalam mencari informasi harga yang berlaku dipasaran sehingga menyebabkan Harga satuan per Unit Barang menjadi tinggi, tanpa melihat situasi harga pasar sehingga menyebabkan membengkaknya anggaran dan merugikan keuangan negara, kuat dugaan Hanya berdasar perkiraan sendiri.

Melihat fenomena yang terjadi, awak media mencoba menemui kepala dinas kesehatan kabupaten sumenep dan PPKo pada pengadaan Genset. Namun belum berhasil menjumpai beliau dikarenakan sedang berada diluar kota.

Kemudian keesokan harinya pada tanggal 08/01/21 awak media datang lagi kekantor dinas kesehatan untuk klarifikasi dan konfirmasi seputar tender pengadaan Genset tahun 2020.

Ditemui diruang kerjanya kepala bidang Pdk. Nur insan. Sekaligus PPKo pada pengadaan Genset tersebut, menjelaskan kalau nilai harga satuan pengadaan barang didapat dari hasil pengadaan yang terdahulu.

Menurut Nur insan, Dasar untuk menentukan Harga diambil dari pengadaan yang sebelumnya.

“Sebelumnya juga ada Pengadaan yang sama, dan diambil yang cukup bagus untuk dijadikan bahan patokan kita dalam menentukan harga pagu.

Sayangnya, Nur insan Tidak bisa memberikan keterangan rinci Terkait item pembelian barang lainnya seperti panel otomatis serta sarana tempat penyimpanan genset Karena masih menunggu penjelasan dari pihak LPSE.

Dia Mengaku Lupa dikarenakan banyaknya tanggung jawab yang dikerjakan sehingga setiap ada konfirmasi dari wartawan, mantan kasubag ini langsung menelpon pihak LPSE untuk menanyakan jumlah nilai anggaran serta harga satuan barang per Unit yang ada dalam kontrak.

Saat dicecar dengan sejumlah pertanyaan tentang seputar harga, Nampaknya PPKo kebingungan dalam memberikan penjelasan dan Lagi Lagi beliau menghubungi dengan menelpon Pihak LPSE.

Hingga sekarang, tim media terus menggali informasi dan menunggu informasi selanjutnya tentang pengadaan Genset serta memantau kondisi fisik barang yang sudah dibagikan kepada masing masing penerima. (Mrw)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *