Sholahuddin Dampingi Bupati Berangkatkan PPDI Kabupaten Jombang ke Jakarta

Kabaroposisi.net | Jombang – Bupati berangkatkan rombongan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Jombang ke Jakarta dalam rangka mengikuti SILATNAS 3 untuk memperjuangkan undang undang nomor 6 tahun 2014 pasal 53 ayat 1 tentang masa jabatan perangkat desa. Dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dan Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Jombang. Bertempat di Pendopo Agung Kabupaten Jombang. Selasa (24/01/2023).

Bupati Jombang, Hj. Mundjidah Wahab menyampaikan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) merupakan salah satu jembatan antara pemerintah daerah dengan desa. Dan terima kasih kepada PPDI Kabupaten Jombang yang telah mengkondisikan desa menjadi aman, desa damai, desa yang makmur serta desa yang mandiri dan sejahtera.

Bacaan Lainnya

“Bersama pemerintah Kabupaten Jombang mengucapkan selamat jalan pada PPDI Jombang Semoga selalu diberikan kesehatan keselamatan keberkahan keberhasilan. Semoga dengan kegiatan ini diberikan kemudahan dan undang undang nomor 6 tahun 2014 pasal 53 ayat 1 tentang masa jabatan perangkat desa tetap dipertahankan dan dikabulkan oleh yang membuat regulasi yaitu DPR RI dan semoga pemimpin-pemimpin elit kita di pusat bisa memperhatikan dan mendengarkan hingga bisa memutuskan bahwa masa jabatan perangkat desa masih tetap sampai umur 60 tahun,” ujar Mundjidah.

Ditempat sama, Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Jombang, Teguh Wahyudi menyampaikan tujuan dari keberangkatan Silaturahmi Nasional (SILATNAS) yakni menyampaikan tuntutan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) terkait masa bhakti perangkat desa yang disamakan dengan masa jabatan kepala desa pada usulan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) point 4.

“Kami sangat menolak rekomendasi terkait dengan hal tersebut. Agenda SILATNAS 3 ke Jakarta ini juga terkait kesejahteraan perangkat desa dan kejelasan status dengan perangkat desa. Rencananya kegiatan ini dilakukan di dua tempat yakni di depan gedung DPR-RI kemudian mengarah ke gedung istana negara,” terang Teguh.

Lanjutnya, Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) yang mengikuti kegiatan SILATNAS ada 150 bis. Sedang PPDI Jombang ada 17 bis dengan jumlah kurang lebih 800 perangkat desa yang ikut serta dalam kegiatan tersebut.

“Keberangkatan SILATNAS 3 ini dilakukan menggunakan uang iuran dari teman teman perangkat desa. Per orang iuran sebesar 100 ribu sampai 150 ribu. Berkat kekompakan kita bersama kita bisa berangkat ke Jakarta untuk memperjuangkan kejelasan status dan kesejahteraan kita sebagai perangkat desa,” pungkas Ketua PPDI kabupaten Jombang.(sap)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *