Pimred Kabaroposisi.net, “Mulutmu Perilakumu” Dukung Pelaporan AJPB Atas Pernyataan Kadispendik Pasuruan

Suprapto, Pimred Kabaroposisi.net

KABAROPOSISI.NET|Redaksi, – Viralnya Pernyataan Kadispendik Pasuruan yang menyumpahi Wartawan dan Lsm dengan kata-kata “Mati”. Menuai reaksi keras dari kalangan insan Pers juga LSM yang ada di Kabupaten Pasuruan Provinsi Jawa Timur.

Bukti bahwa dunia pendidikan kab Pasuruan perlu dipertanyakan, sebuah instansi jika alergi dengan Pers Dan LSM secara logika, Instansi itu penuh sampah.

Bacaan Lainnya

Tak tanggung-tanggung pernyataan Kadispendik Pasuruan itu lantang dan menantang agar videonya untuk diviralkan seolah siap menghadapi segala resiko atas pernyataannya. Namun selang beberapa waktu, mungkin karena mulai terasa akan datangnya badai, Kadispendik Pasuruan luncurkan video sampaikan klarifikasi dan permintaan maaf atas pernyataannya yang melukai Wartawan dan LSM.

Sayangnya ibarat pepatah mengatakan “nasi sudah jadi bubur”, tindakan brutal Kadispendik Pasuruan tersebut. Seketika itu juga menuai respon dari Aliansi Jurnalis Pasuruan Bersatu (AJPB) dan harus berujung pelaporan ke penegak hukum. Kecaman terhadap tindakan Kadispendik Pasuruan ternyata juga mengundang perhatian insan Pers luar Pasuruan.

Salah satu diantaranya Suprapto Pimred media kabaroposisi.net sangat menyayangkan tindakan Kadispendik Pasuruan yang disebutnya kebablasan itu. Kutip sebuah ungkapan Suprapto mengatakan, “ini yang dimaksut dengan sebuah ungkapan yang sering kita dengar yaitu Mulut mu adalah Harimau mu dan perilakumu”.

Berikut dalam keterangan selanjutnya Suprapto mengaku sangat mendukung pelaporan yang dilakukan oleh Aliansi Jurnalis Pasuruan Bersatu (AJPB) ke aparat hukum.

“Kami keluarga besar kabaroposisi.net, mugkin juga semua sesama insan Pers se profesi dan senasib adalah niscaya turut merasa terluka atas pernyataan Kadispendik Pasuruan. Oleh sebab itu kami sangat mendukung pelaporan rekan-rekan Jurnalis Pasuruan, semangat kawan-kawan…!, kami bersama kalian…!, Dan kami berharap kepada penegak hukum di Kabupaten Pasuruan profesional lakukan proses hukum atas pelaporan yang dilakukan oleh saudara-saudara kami Jurnalis Pasuruan”, ungkap Suprapto dengan tegas Jukat 21/01/2022.

Masih kata Suprapto, tak seharusnya Kadispendik Pasuruan selaku pejabat negara apalagi dari kalangan pendidikan lontarkan kalimat-kalimat seperti itu. Pantas kalau Wartawan di Pasuruan sontak kompak reflek menyikapinya. Apalagi lanjutnya, nadanya terkesan menantang dan menyumpahi dengan kata-kata mati sebuah pengancaman. Yang dilakukan Wartawan Pasuruan melaporkan ke penegak hukum sangat wajar. Setidaknya bisa jadi pembelajaran bagi yang lainnya untuk tidak segampang itu merendahkan insan Pers dan Lsm. (redaksi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *