Pemdes Sragi Sosialisasi Dan Ajak Musyawarah Warganya Terkait Pencairan BPNT

Kabaroposisi.net.|BANYUWANGI – Sehubungan dengan adanya ketentuan bahwa dalam pencairan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) ), Agen harus melayani sesuai keinginan kebutuhan Kelompok Penerima Manfaat (KPM). Maka Pemdes Sragi Kecamatan Sonngon Kabupaten Banyuwangi Senin 11/10/2021. Kumpulkan KPM untuk diberikan sosialisasi dan musyawarah bersama di Pendopo Desa.

Sekira 1000 lebih KPM dihadirkan secara bertahap dengan pengaturan jadwal kehadiran sesuai kelompok-kelompok tiap Dusun. Mengingat jumlah KPM yang lumayan banyak, diperkirakan kegiatan sosialisasi akan berlangsung selama 3 hari. Sehingga dalam sehari Pemdes Sragi gebut hadirkan beberapa kelompok dari masing-masing Dusun.

Dalam sosialisasi selain Kepala Desa dihadiri oleh TKSK, Bumdes, Pendamping PKH dan Agen-Agen penyalur resmi BPNT setempat. Kades Sragi Hartono dalam penyampaiannya kepada media, hal tersebut dilakukan supaya tidak terjadi simpang siur informasi yang ditangkap oleh KPM.

“Masalah ini harus kita bicarakan dengan KPM supaya tidak simpang siur informasi yang diterima oleh KPM yang bisa menimbulkan masalah saat pencairan mas. Adanya aturan bahwa Agen harus menuruti keinginan atau permintaan kebutuhan KPM perlu penjelasan seperti apa yang dimaksut. Sementara kita tahu keinginan dan kebutuhan orang pasti berbeda-beda. Maka dengan tetap tidak mengurangi hak KPM untuk menentukan keinginannya. Perlu ada musyawarah pengaturan melalui kelompok masing-masing, yang kemudian diteruskan kepada Agen. Hal ini agar tidak menimbulkan kecemburuan ketika terjadi perbedaan kebutuhan yang diterimanya”, jelas Kades Hartono.

Sememtara Supiyanto Ketua Bumdes selaku suplayer ketika ditanya terkait teknis pencairan dan penyaluran BPNT seperti apa. Dijelaskan bahwa untuk mempermudah mobilitas KPM ke lokasi pencairan. Agen BPNT Desa Sragi jemput bola dan menjadwal titik lokasi di tiap Dusun agar KPM mudah menjagkau dan tidak menimbulkan kost biaya.

“Sepengetahuan kami dalam pencairan dan penyaluran BPNT Sragi ini, Agen jemput bola dan atur sedemikian rupa agar mobilitas KPM mudah dan dekat ke lokasi pencairan. Sehingga KPM tidak akan mengeluarkan biaya apapun saat pengambilan bantuan. Agen tentukan tempat di tiap Dusun atau pos Kelompok dijadwal waktunya agar tidak bersamaan. Untuk kartu ATM KPM bawa dan menggesek sendiri di lokasi tidak dikoordinir petugas. Kalaupun ada yang minta bantuan untuk digesekkan, saratnya yang bersangkutan tetap menyaksikan”, ungkap Supiyanto. (r35).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *