Direktur Puskaptis Mempertanyakan Keseriusan Bupati Ipuk Dalam Lelang Jabatan di Banyuwangi…?

Kabaroposisi.net.|BANYUWANGI – Gaung adanya Lelang Jabatan Terbuka di jajaran Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, mengundang respon Direktur Pusat Kajian Pembangunan dan Kebijakan Strategis (Puskaptis) M. Amrullah. Yang mana dalam hal ini, Mohamad Amrullah, SH., M.Hum pertanyakan keseriusan Bupati Banyuwangi.

Lebih lanjut inilah penyampaian Mohamad Amrullah, SH., M.Hum sang Direktur Puskaptis selengkapnya kepada awak media Jumat 8/10/2021, dalam bentuk PDF via seluler (WhatsApp) nya.

Bahwa pada tanggal 1 Oktober 2021 Pemerintah Kabupaten Banyuwangi membuka seleksi terbuka (Lelang Jabatan) Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama untuk 3 Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Yaitu untuk Dinas Pendidikan, Dinas Koperasi dan Dinas Sosial berdasarkan surat panitia seleksi jabatan tinggi pratama Nomor: 01/PANSEL-JPTP/BWI/II/2021.

Bahwa lelang jabatan mempunyai payung hukum yang sah, yaitu Undang- Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, serta Permen Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan kompetitif dilingkungan instansi pemerintah.

Bahwa sampai saat ini ada 9 jabatan Kepala Dinas yang kosong (Dinas Pengairan, Dinas PU Binamarga, Dinas Perikanan, Dinas Pendidikan, Dinas Perhubungan, Dinas Sosial, Dinas Koperasi dan UKM, Kepala BPKAD, serta Kepala Satpol PP ). Belum lagi kekosongan puluhan jabatan untuk posisi Eselon III (Sekdin, Kabag, Camat dll), serta kekosongan Kepala Sekolah untuk SD di berbagai Kecamatan Banyuwangi.

Kenapa hanya tiga jabatan Kepala OPD yang dilelang..?, sampai kapan OPD itu akan dipimpin oleh PLT? Dan sampai kapan eselon III akan terisi? Padahal Bupati Ipuk sudah 7 bulan menjabat dan secara hukum mempunyai kewenangan untuk menunjuk Kepala Dinas yang Definitif. Apakah lelang jabatan ini setengah hati? Dan kenapa dinas- dinas yang basah yang kepala dinasnya masih PLT yang mengelola hampir 800 miliar pengadaan barang dan jasa belum dilakukan lelang jabatan? Atau Bupati Ipuk masih eman-eman (sayang sekali) terhadap jabatan yang basah tersebut.

Bahwa sudah selayaknya lelang jabatan menjadi alat perubahan social dalam rangka menjadikan birokrasi pemerintahan yang lebih baik. Yaitu menempatkan orang atau aparatur yang tepat dalam Pemerintahan tersebut (the right man on the right position) dalam rangka menyempurnakan reformasi yang dikehendaki. Di mana tujuan reformasi birokrasi adalah memberikan pelayanan yang memuaskan pada masyarakat.

Oleh karena itu kami mendesak kepada Bupati Ipuk agar semua jabatan yang kosong yang masih diisi plt kepala dinas  untuk ditunjuk pejabat definitif, dan lakukan lelang jabatan secara terbuka, transparan dan jujur agar menghasilkan para pejabat yang berintegritas, berkualitas serta berkompeten, tutupnya. (*red)

Suber info :
Mohamad Amrullah, S.H.,M.Hum.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *