Pemdes Sragi Gelar Musrenbangdes Dalam Rangka Penyusunan RKPDes TA 2022 & DU-RKPDes TA 2023

Kabaroposisi.net.|BANYUWANGI – Bertempat di pendopo desa Selasa 21/9/2021, Pemerintah Desa Sragi Kecamatan Songgon Kabupaten Banyuwangi. Gelar Musyawarah Pereencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintahan Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2022 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintahan Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2023.

Forum super penting itu (Musrenbangdes) angkat Tema “Penguatan Sektor Strategis Untuk Pemulihan Ekonomi Berbasis Pembangunan Pedesaan”. Dihadirkan dalam forum Musrenbangdes tersebut diantaranya Camat Songgon Kunta Prastawa.SH.MH, Kapolsek Songgon Iptu.Eko Darmawan.SH, Koramil 0825/20 oleh Batuud Peltu Jainul Abidin, Ka. UPTD Puskesmas Songgon Aris prasetyo,SKep.Ners, Kades Sragi Hartono, Ketua BPD Sragi Niamullah, Ketua LPMD Sragi Ahmad Faisol, Korwil Satdik Songgon Mariono.SPd, Babinsa Sragi Sertu Suhartono, BBKTM Desa Sragi Briptu Nico.RA, dan Peserta Musrenbangdes perwakilan masing-masin dusun sebanyak kurang lebih 75 orang.

Diawali dengan penyampaian laporan oleh Ketua Pelaksana Musrenbangdes Sragi Gunawan, SSos ( Sekdes Ds.Sragi ). Disampaikannya bahwa pelaksanaan Musrenbang berdasarkan Surat Keputusan Kepala Desa Nomor : 188/KEP/429.509.03/2021, per Tanggal 20 September 2021, Tentang: Pebentukan Tim Penyelenggara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa Sragi Tahun 2021. Berikut sekilas diurai tentang waktu, tempat, sumner anggaran, dan peserta siapa-saiap yang terlibat dalam Musren.

Kades Sragi Hartono dalam sambutan penghormatannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh undangan baik dari Forpimka maupun perwakilan dan unsur lembaga yang hadir dalam Musrenbangdes tahun 2021 tersebut. Dijelaskan Musrenbangdes Sragi Tahun 2021 adalah rencana pembangunan tahun 2022. Musrenbangdes Sragi tahun 2021 khusus membahas Anggaran APBD, APBD Provinsi dan APBN tahun 2022. Diharapkan peserta musyawarah untuk mengusulkan rencana pembangunan di tahun 2022. Disarankan usulan-usulan pada hal-hal yang sifatnya skala prioritas.

Camat Kunta Prastawa, SH.,MM berharap dengan Musrenbangdes diharapkan pembangunan di Desa Sragi ke depan semakin maju dan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Diharap juga agar Musrenbangdes dimanfaatkan sebaik mungkin untuk meningkatkan pembangunan yang ada Desa Sragi. Camat katakan bahwa Musrenbangdes Sragi yang pertama kali digelar di Kecamatan Songgon. Disinggug juga karena saat ini masih masa pandemi Covid 19, berkumpul-kumpul sangat rentan terjadinya penularan virus covid. Ditekankan untuk tidak lengah dan tetap Patuhi Protokol Kesehatan.

Sekilas diinformasikan oleh Camat, Pembangunan di Wilayah Kecamatan Songgon selama 2 (dua) tahun terakhir terganggu akibat Pandemi Covid 19.

“Kami harapkan pembangunan tahun 2022 lebih baik lagi, ekonomi bisa tumbuh, asalkan kita semua bisa menjaga Prokes, dan bisa mengendalikan Penyebaran Covid 19 khususnya Desa Sragi dan umumnya Kecamatan Songgon”, tutupnya.

Kapolsek Songgon Iptu. Eko Darmawan, SH di kesempatan tersebut menyampaikan bahwa selaku Kapolsek Songgon bersama Babinkamtibmas akan selalu hadir di tengah-tengah masyarakat. Menghimbau apabila ada permasalahan apapun untuk segera berkomunikasi, berkordinasi dengan baik demi tercipta situasi Kamtibmas yang aman di wilayah Kecamatan Songgon.

Senada dengan sebelumnya mengingat masa pandemi covid 19 Kapolsek tekankan tetap patuhi Protokol kesehatan, sehingga penyebaran Covid 19 bisa dikendalikan.

“Saya berharap agar Musrenbangdes ini dimanfaatkan sebaik mungkin untuk meningkatkan pembangunan yang ada di desa Sragi ini dan betul-betul dirasakan oleh masyarakat hasilnya. Dan semua yang diusulkan melalui Musrenbangdes, kedepan bisa terlaksana dengan baik. Seluruh peserta musyawarah hendaknya mendukung semua kebijakan Lemerintah Desa Sragi dengan catatan program tersebut tidak menyimpang dari aturan yang ada”, ungkapnya.

Lanjut acara inti yaitu Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Sragi pun digelar. Yang mana dalam pelaksanaannya dibentuk kelompok-kompok sesuai dengan bidang pembahasan usulan dari masing-masing peserta. (r35).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *