Soal Polemik Dana Hibah Asing yang Masuk ke ICW, BPK RI Terkesan Menghalangi Upaya BEM Nusantara Untuk Menegakkan Undang undang

KABAROPOSISI.NET|Jakarta, – Pengurus Pusat Aliansi BEM Nusantara Mendatangi Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI), dengan membawa surat permohonan permintaan data serta analisis kajian hukum untuk mendapatkan data lengkap audit BPK terhadap laporan keuangan KPK pada saat dugaan dana hibah asing mengalir ke ICW, Senin, (09/08/2021).ungkap Aldy Ibura Koordinator Sospol BEM Nusantara.

“Langkah yang Humanis ini diambil karena kami Menghargai dan menghormati BPK RI sebagai Lembaga Negara. Perlu di informasikan bahwa kami sudah 2 kali memasukan surat permintaan data tentang audit BPK terhadap laporan keuangan KPK pada saat dugaan dana hibah asing mengalir ke ICW”, Kata Aldy Ibura

Bacaan Lainnya

Bagi kami data ini wajib didapatkan. sebagai warga negara Indonesia yang baik serta kami pun sadar akan dari peran mahasiswa sebagai agen Of Control, kami mengacu pada Undang-undang keterbukaan Informasi.
Pungkas Aldy.

Kurang leibh 10 hari kami menunggu konfirmasi dari BPK RI, sampai dengan Hari ini belum ada titik terang terkait dengan balasan surat yang kami masukan. Kami sudah mengkonfirmasi melalui Via Whatsapp, dan via telfon, tanggapan dari Pegawai BPK RI akan mengatur jadwal pertemuan untuk membahas tujuan surat yang kami masukan.Tetapi sampai dengan hari ini, belum ada kejelasan, kami merasa Lembaga BPK RI yang kami hormati seakan-akan menutupi data-data yang kami minta melalui surat yang sudah kami masukan. Tegas Aldy.

Dengan kondisi demikian, kami menyimpulkan BPK RI telah menentang aturan Undang-udang keterbukaan informasi, Maka dengan ini kami nyatakan kami kecewa dengan BPK RI.
Jangan Salahkan kami, apabila Menempuh Jalur Aksi Kreatif Lainnya Jika Perihal ini tidak di tanggapi secara serius. BPK RI Adalah Lembaga Negara, Jangan Sampai Bermain Mata dengan LSM. Tutupnya. (ana)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *