Kades Karangbendo Mengaku Bingung Dicurhati Warganya, Terkait Gedung KUD Yang Terbengkalai

Kabaroposisi.net | BANYUWANGI – Koperasi Unit Desa (KUD) yang ada di Desa Karangbendo Kecamatan Rogojampi diketahui sudah tahunan tidak berfungsi. Mempertegas ketidakberfungsiannya KUD tersebut, kondisi fisik bangunan Gedung yang tidak terawat dan nyaris tinggal kerangkanya saja.

Sedikit menjadi perhatian setelah ada beberapa warga sekitar lokasi KUD mendatangi Kepala Desa Karangbendo Budiharto. Sebagaimana disampaikan oleh Kades Budiharto, dirinya mengaku bingung menjawab pertanyaan dan curhatan warganya. Mempertanyakan siapa yang membongkar atap gedung KUD dan menyewakan sebidang tanah yang diduga masih milik KUD.

“Kapan hari ada warga yang pertanyakan juga curhat masalah Gedung KUD katanya ada yang bongkar. Dan katanya ada sebagian lahan yang diketahui masih milik KUD disewakan oleh seseorang kepada pihak lain. Saya bingung tidak bisa memberikan jawaban atau penjelasan apapun. Karena terkait KUD dan seperti apa pengelolaannya sejak saya menjabat Kepala Desa tidak pernah tahu sama sekali seperti apa. Bahkan siapa saja pengurus dan anggotanya saya tidak tahu, jadi apa yang mau saya katakan”, jelas Kades Budiharto merasa beban moral kepada warganya.

Berikut Kades Budiharto sekedar berpendapat, kalau memang aset-aset KUD baik Gedung maupun lahannya benar ada yang mengelola apakah itu dijual atau disewakan. Pastinya tidak ada yang berani melakukan kecuali orang-orang yang memang punya wewenang seperti Pengurus KUD. Kalau benar pembongkaran dan jual beli sewa dilakukan oleh Pengurus KUD, Kades Budiharto meyakini mungkin sudah melalui hasil Rapat Anggota atau Pengurus KUD.

“Kalau yang melakukan pembongkaran gedung KUD atau menyewakan sebagian lahan milik KUD itu adalah Pengurus KUD. Tentu mungkin sudah melalui proses rapat pengurus dan rapat anggota. Karena saya yakin tidak berani melakukan itu kalau tidak melalui prosedur yang diatur dalam AD/ART”, lanjutnya positif thinking saja.

Meski jauh dari kemungkinan Kades Budiharto mengandai-andai, ketimbang KUD tidak berfungsi lagi dan lahannya tidak bermanfaat. Akan baik bila dihibahkan saja ke Desa bisa dikelola untuk kepentingan masyarakat. Lahan yang luas sekira kurang lebih 1000 M2 itu dan letakknya strategis kata Kades Budiharto punya nilai manfaat besar. Syukur-syukur kalau KUD tersebut bisa dihidupkan lagi akan lebih bagus, pungkasnya. (r35).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *