Proyek Pada Ruas BBPJN PPK 1.1 Jatim Diduga Abaikan UU

KABAROPOSISI.NET|Probolinggo, – Proyek pembangunan saluran Irigasi di jalan pantura Ruas Probolinggo-Paiton-Situbondo diduga tidak mengindahkan Asas Transparansi. pasalnya, disepanjang pengerjaan tidak ditemukan adanya papan informasi yang menjelaskan jenis dan besaran anggaran yang diperuntukan. (15/06/21)

Terpantau, pada lokasi pengerjaan juga tersedia satu alat berat jenis eskavator yang di fungsikan untuk menggali saluran dan 1 mesin molen, sementara pasir yang digunakan nampak bercorak ke abu-abu an jauh dari standar.

Wajah proyek

Ironisnya, Tata Usaha (TU) Ruas Jalan Nasional V wilayah 1 pada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Provinsi Jawa Timur Saat di konfirmasi melalui pesan singkat account jejaring sosial Whastapp tidak merespon saat ditanya mengenai jenis pengerjaan dan besaran anggaran yang diperuntukan dalam pembuatan saluran irigasi yang ada pada Ruas Jalan Probolinggo- Paiton-Situbondo yang berlokasi tepatnya di desa Taman sari, dalam hal ini TU terkesan mengabaikan.

Dikabarkan sebelumnya, bahwa, Menteri Basuki pada tahun 2021 telah menargetkan sebanyak 50 unit kerja di lingkungan Kementerian PUPR berpredikat WBK/WBBM.

Untuk mencapai target dalam menyiapkan diri menuju WBK dan WBBM dalam hal ini Ditjen Bina Marga telah mencanangkan pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM pada 12 unit kerja, yakni Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Timur dan Bali diantaranya. (WN)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *