Senada Komitmen Bupati, Disdik Bangkalan Akan Sanksi Tegas Lembaga Sekolah Tidak Transparan

(Foto : Kabaroposisi.net/ist)

BANGKALAN | Kabaroposisi.net – Pelaksanaan publikasi serapan anggaran dana BOS menjadi perhatian Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan, Provinsi Jawa Timur, sebab ada sanksi yang siap diberikan pada pihak lembaga jika publikasi belum dilaksanakan.

Pentingnya publikasi menurut Bambang Kepala Dinas Pendidikan kabupaten setempat menanggapi minimnya pelaksanaan publikasi di lembaga SMP yang sempat menjadi sorotan beberapa waktu lalu, pihaknya meminta publikasi itu dilaksanakan dengan tujuan agar memaksimalkan serapan anggaran serta menepis isu miring pada dugaan peyelewengan anggaran negara diantaranya yang berupa dana BOS.

Bacaan Lainnya

“Ketika ada sekolah yang tidak memampangkan RKAS, SD maupun SMP sanksi dari saya hanya tegoran, tidak mungkin saya memecat atau melaporkan itu sangat tidak mungkin, karena itu tidak ada hukumannya, di juknis yang tidak memampangkan di pecat itu kan tidak ada, masak saya mau memberi sanksi melanggar dari atasan, cuman kalau tidak memampangkan sama saya suruh tolong di pangpangkan ntar kalau ada yang tuli (Pihak lembaga sekolah, Red) nanti saya jewer,” ujar Bambang Budi Kepala Dinas Pendidikan.

Publikasi tersebut juga senada dengan komitmen Bupati R. Abd Latif Amin untuk memaksimalkan transparansi pelaksanaan serapan anggaran di masa kepemimpinannya.

Transparansi menjadi salah-satu tindakan dalam pencegahan tindak pidana korupsi, mengenai transparansi itu R. Abd Latif Bupati Bupati Bangkalan saat hadiri rapat koordinasi dan Supervisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi pada Pemda Jawa Timur di Kantor Wali Kota Surabaya, Jumat (30) / 04) mengaku mendukung hal itu.

Dukungan itu bagi R. Abd Latif Bupati Bangkalan akan diwujudkan melalui pemerintahan yang transparan, serta akan terus mempertahankan peyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten Bangkalan bersih dari tindak pidana korupsi.

“Ini akan menjadi komitmen utama kami dalam menjalankan roda pemerintah di Kabupaten Bangkalan,” ungkapnya.

Melalui transparansi itu juga interaksi masyarakat dalam pengawasan anggaran belanja dana BOS diharapkan mampu mendorong optimalisasi pada setiap kegiatan penyerapan badan publik dalam menggunakan sumber anggaran dari pemerintah. (Sul/Fiq)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *