Tenyata Subrai Berstatus Tersangka Masuk Daftar Pencarian Orang 

SUMENEP | Kabaroposisi.net – Terduga Pelaku penganiayaan atas nama Subrai warga Desa Mandala Kecamatan Rubaru Kabupaten Sumenep ternyata menyandang status sebagai tersangka karena diduga telah menganiaya korban atas Nama Yusriyanto,Warga desa asal Banasare kecamatan rubaru.

Informasi terbaru dari Kabag Humas polres Sumenep AKP Widiarti Yang diterima media melalui sambungan whatsap baru baru ini menyampaikan bahwa Terduga pelaku sudah berstatus sebagai tersangka, bahkan yang bersangkutan juga masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Bacaan Lainnya

Menurut bu widi sapaan akrabnya bahwa tersangka Pelaku dikabarkan sedang melarikan diri ke Luar Negeri yaitu Negara malaysia.

Diberitakan Sebelumnya. Yusriyanto diduga dianiaya oleh Subrai pada tanggal 04 desember 2020 yang lalu didepan SPBU desa kolor kecamatan kota kabupaten sumenep,

Kronologi bermula, pada hari Jumat sekira pukul 11:00 WIB, korban hendak pulang kerumah kontrakannya dengan maksud untuk shalat jumat di desa Kolor kecamatan kota Sumenep,

Korban pulang dari pasar Anom dengan mengendarai mobil pick up miliknya, seketika itu tiba tiba dari arah belakang sebuah motor N max yang dikendari pelaku SR melaju serta mendahului mobil pickup milik korban dengan cara sambil meliuk liukkan motornya kearah kanan dan kiri seperti layaknya orang mencari dan memancing masalah.

Meski begitu, tetap saja korban tidak merespon dan tetap fokus pada jalan yang dilaluinya hingga pelankan laju mobilnya. Walau begitu pelaku tetap saja seolah mencari masalah dengan meliukkan motornya,

Melihat aksi pelaku SR terus begitu, lalu kemudian karena takut terlambat Untuk shalat jumat, maka dibiarkanlah dan korbanpun mengalah,

Jadi tidak perlu saya tanggapi dari pada terlambat untuk shalat jumat, ucap korban terbata bata, saat di rawat di RSUD.

Kemudian saya mendahului laju motor SR, lalu saya berhenti didepan SPBU, karena ada rintangan didepan jadi saya berhenti dulu, ucap korban.

Pas disitu ketika saya mau belok ke arah barat tiba tiba motor yang dikendarai pelaku SR langsung menabrak mobil saya dari belakang, disitulah saya langsung dihajar dengan dipukulinya terus terusan diwajah kemudian saya dibentur benturkan didalam mobil,

Korban juga mengaku kalau dirinya diseret seret kebawah sampai kesakitan diwajah dan kepalanya hingga pada ahirnya korbanpun tak sadarkan diri akibat dihajar sampai babak belur oleh pelaku SR,

Mendengar kejadian itu istri saya langsung datang menolong dan sempat membentak pelaku ditempat kejadian perkara, dia sempat hesteris dan syok karena melihat banyak darah yang keluar dari hidung saya, dan langsung membawa saya ke Rumah sakit umum daerah (RSUD) Moh Anwar Sumenep guna mendapatkan perawatan intensif lebih lanjut,

Dari kejadian ini korban mengalami luka dikepala, lebam diwajah dan juga lengan serta mengalami sakit dari dalam dadanya hingga sesak.

Direktur RSUD Moh Anwar Sumenep Dr.Erly membenarkan kalau yusriyanto dirawat di rumah sakit ditempat kerjanya, dia mengatakan kalau pasien saat ini masih mengeluh pusing dan harus tetap menjalani rawat inap sampai sembuh.

Istri korban Puwami tidak terima Atas kejadian penganiayaan yang menimpa suaminya dan lantas melaporkan kejadian penganiayaan yang dialami suaminya ke SPKT polres Sumenep, dengan bukti lapor nomor Lp-B/274/Xll/res.1.16/2020/reskrim/spkt Polres Sumenep. Guna mendapatkan keadilan dan perlindungan hukum.(Hr/Mrw)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *