Polresta Banyuwangi Melalui Unit Reskrim Polsek Singojuruh, Berhasil Tangkap Pelaku Curat

Terekam CCTV : Pelaku saat bereaksi

KABAROPOSISI.NET.|BANYUWANGI – Beredar kabar Polresta Banyuwangi melalui Unit Reskrim Polsek Singojuruh Selasa 16/03/202, telah berhasil menangkap dan ungkap pelaku Pencurian dengan Pemberatan (Curat).

Kapolsek Singojuruh IPTU. ABD. ROHMAN, SH dalam konfirmasinya Kepada awak media sampaikan runut peristiwa. Bermula dari adanya salah satu Pengurus Takmir Masjid BAITURROHMAN Dusun Krajan RT. 03 RW.01 Desa Gumirih Kecamatan Singojuruh Kabupaten Banyuwangi. Melaporkan telah tejadi pencurian berupa Sound (Salon) di Masjidnya pada Senin 14/03/2021 (bakdo Sholat Ashar).

Atas dasar laporan tersebut selanjutnya menurut Kapolsek dibentuklah tim untuk ditindaklanjuti melakukan penyeledikan. Setelah dilakukan penyelidikan selain informasi warga didapatlah petunjuk berupa rekaman CCTV yang ada di Masjid tersebut. Dari petunjuk CCTV itulah Tim bergerak mencari tahu keberadaan pelaku untuk dilakukan penangkapan, urainya.

Berikut Kapolsek sekilas sampaikan kronologis penangkapan terhadap pelaku. Bahwa pada hari Selasa 16/03/2021 sekira pukul (13.30) Wib. Kapolsek pimpin langsung penyelidikan di lapangan bersama Anggota Unit Reskrim-nya. Dalam penyelidikannya diperoleh informasi identitas pelaku dari warga. Bahwa orang yang tertangkap layar CCTV Masjid bernama SUWANDI warga Dusun Simbar Desa Karangsari Kecamatan Sempu Kabupaten Banyuwangi.

Berikut dilakukan penelusuran lebih lanjut diketahui terduga pelaku (SUWANDI) sedang berada di RTH Desa/Kecamatan Singojuruh. Sekira pukul (16.30) Wib, tim yang terdiri dari IPTU. I MADE SUWENA, SH (Kanit Reskrim), AIPTU. NANANG FAHRUROZI, BRIPKA. SLAMET HADI SUCIPTO, dan BRIPTU. RIVAN DWI PRASETYONO. Langsung bergerak menuju lokasi keberadaan terduga pelaku. Dan benar adanya terduga pelaku kedapatan sedang ngopi di salah satu Warkop RTH Singojuruh.

Selanjutnya anggota langsung melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku dan setelah diintrogasi yang bersangkutan mengakui perbuatannya yaitu telah mencuri Sound (Salon) di Masjid sebagaimana diterangkan sebelumnya. Tim Unit Reskrim pun akhirnya lakukan pengamanan terhadap. Saat itu juga  pelaku diminta untuk menunjukan keberadaan barang bukti hasil curiannya. Setelah itu pelaku dibawa ke Polsek berikut barang bukti guna menjalani proses lebih lanjut.

“Terhadap yang bersangkutan akan kami proses lebih lanjut, doakan semua semoga berjalan lancar. Kami Polsek Singojuruh antisipasi adanya tindak kejahatan serupa..Menghimbau kepada masyarakat, Ketua RT, RW, Kadus dan seterusnya untuk meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing. Caranya dengan mewaspadai setiap warga dari luar kampung yang tidak dikenali”, pungkas dan himbau Kapolsek Singojuruh. (red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *