Aktivis Pelestari Lingkungan Situbondo Pergoki Oknum Pengairan Hendak Buang Sampah.

KABAROPOSISI.NET.|SITUBONDO –  Telah tertangkap basah oleh kamera video handphone milik Pepeng dengan akun Facebook Tekos Sosial, Seorang Oknum Mantri Pengairan Inisial “SKD” yang berkendara Motor Dinas berplat merah dengan Nopol P 2404 EP 12.22 terparkir Diduga Kuat berencana Buang Sampah Ke Aliran Sungai TKP Pintu 9 batas Desa Paowan dan Desa Bugeman, Kecamatan Panarukan. Rabu pagi (10/3/2021).

Oknum dari pengairan PUPR Situbondo inisial “SKD”  hendak membuang sampah yang dikantongi plastik besar berwarna putih ke aliran sungai oleh pepeng atau tekos sosial langsung ditegur dan dicegah dikarenakan dirinya merasa bagian daripada Aktifis Pelestari Lingkungan Hidup di wilayah Kabupaten Situbondo.

Saat dikonfirmasi oleh awak media pepeng atau tekos sosial berencana akan melaporkan SKD ke pihak Dinas terkait dan meminta untuk ditindak tegas atas perbuatannya yang tidak amanah dan disinyalir tidak taati peraturan. Sedangkan sudah ada papan larangan untuk tidak buang sampah di aliran sungai.

“Iya besok akan laporkan ke Dinas terkait, sebab perbuatannya melampui batas, seharusnya ngasih contoh baik malah ngajari berbuat buruk dengan pencemaran terhadap Lingkungan Hidup, perbuatannya yang tidak amanah dan langgar aturan. Serta disinyalir cenderung tidak loyal sama perintah atasannya, ini membahayakan jalannya pemerintahan khususnya terkait dibidang pengairan dan lingkungan hidup, apalagi disitu kan sudah sangat jelas sekali plang larangan membuang sampah ke aliran sungai.” ujarnya pepeng dengan kesal.

Ditempat terpisah pendiri dan sekaligus selaku pengawas LPLH TN (Lembaga Peduli Lingkungan Hidup Tapalkuda Nusantara, Ilham Fahruzi mengatakan, ” Seharusnya Abdi Negara (Korpri / Korp Pegawai Negeri) berikan contoh yang baik, baik itu PNS maupun masih sukwan atau sukarelawan mengabdi ke negri yang kita cintai bersama ini, saya harap Kepala Dinas PUPR Situbondo lebih bisa membina dan mendidik bawahannya, jika perlu oknum tersebut dibina dengan ilmu adiwiyata atau kesehatan lingkungan.” tegasnya.
(red)

Sumber : Ilham Fahruzi : Pendiri dan sekaligus selaku pengawas LPLH TN.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *