Pemerintah Desa Babadan Manfaatkan Dana Desa (DD) Untuk Pembangunan Jalan Desa

TULUNGAGUNG | Kabaroposisi.net – Dalam meningkatkan akses perekonomian dimasyarakat Pemerintah Kabupaten Tulungagung terus menerus berupaya meningkatkan pembangunan dan infrastruktur jalan. Dengan demikian pemerintah pusat mengucurkan anggaran melalui program Dana Desa (DD) yang ditujukan untuk pembangunan dan pemerataan didaerah.

Salah satunya dana itu dikucurkan ke Pemerintahan Desa Babadan kecamatan Karangrejo kabupaten Tulungagung Jawa Timur.

Dana desa tersebut digunakan pemerintah desa babatan untuk pembangunan jalan Desa , terutama untuk memperbaiki jalan di lokasi dusun persilan RT.02/RW 01 dengan anggaran 22 juta murni dari Dana Desa tahun 2021. dengan proyek ukuran 20 meter dan lebar 4 meter dengan ketebalan 20 cm.

Kepala Desa Babadan, Bapak Suyitno mengatakan, ” Pembangunan jalan rabat beton tersebut jalan penghubung antar desa dan kecamatan Kedungwaru yang mulai pengerjaannya Minggu terakhir bulan Januari 2021 dan sekarang sudah 100% selesai, tp belum bisa dilewati kendaraan karena menunggu sampai rabat cor beton benar-benar kering. Menunggu sampai musim kemarau agar tanah dibawah jalan juga kering, karena kalau masih basah kemungkinan jalan akan amblas dan rabat cor rusak.

Suyitno menambahkan, “Alhamdulillah warga sangat antusias dengan adanya pembangunan jalan ini. Sebelumnya warga memutar jalan kalau akan pergi kerumah saudara, tapi sekarang dengan di bangunnya jalan tembus antar desa perjalanan menjadi 5 menit sudah sampai.

Alhamdulillah keinginan warga masyarakat telah terealisasi, harapan pada pemerintah dimohon agar dinas terkait untuk terjun kelokasi agar beliau-beliau tahu keadaannya, banyak jalan yang parah kami ingin jalan utama ke Desa Babadan yang rusak agar segera diperbaiki. Dari pertigaan timur balai desa ke arah naik itu rusak parah. tolong ditinjau dari dinas PU. Ada juga semir aspal yang rusak selama 3 – 4 tahun dan belum diperbaiki.ada juga sumur bor yang ada di wilayah Babadan Utara yang bagian selatan kalau Musim kemarau bulan 6 keatas, warga selalu harus membayar iuran 2 Minggu sekali untuk pengaliran air dari sendang.iuran itu digunakan untuk membayar petugas pengairan.

Kemarin saya sudah pengajuan sumur bor, kalau ada sumur bor untuk pertanian yang bisa digunakan untuk petani 3 kali tanam dalam setahun. Permohonan kami perangkat desa kepada Dinas terkait tolong sarpras kami ditinjau betul betul dibandingkan dengan desa lain. Jadi kalau kami mengusulkan sesuatu itu memang dalam keadaan darurat, kalau tidak darurat kami santai saja, “jelas Suyitno.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *