Y. Ristu Nugroho ST, Anggota DPRD Propinsi Jatim Dapil XI Gelar Reses Tahap 1

KABAROPOSISI.NET|Madiun, – Y. Ristu Nugroho ST, salah satu anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Dapil XI dari Fraksi PDI Perjuangan menggelar Reses Tahap I tahun 2021 di Balai Desa Tapelan kec Balerejo kab Madiun. (05/03/21)

Merupakan masa reses tahap I tahun 2021, yang dilaksanakan mulai tanggal 01 s/d 08 Maret 2021.

Bacaan Lainnya

Y Ristu Nugroho ST yang lebih familiar dipanggil Mbah Tu, menerangkan makna reses anggota dewan pada saat menemui konstituennnya.

” Reses adalah tugas konstitusi anggota DPRD tidak berkantor, melainkan hadir di tengah tengah masyarakat untuk serap aspirasi, cek langsung problem yang terjadi ditengah masyarakat untuk di perjuangkan ke Pemerintah, ” ujarnya Mbah Tu.

Masyarakat pada momentum reses dewan diberi kesempatan untuk memberikan usulan maupun permintaan, yang akan ditampung dan diupayakan serta disesuaikan dengan peraturan yang ada dalam mewujudkan permintaan.

“Intinya di Pemerintah Provinsi itu ada bantuan hibah, bantuan infrastruktur meliputi paving jalan, dan ada juga pemberdayaan masyarakat meliputi pembinaan kerajinan, dan pembuatan produk produk lokal, “terangnya.

“Kami harap anggota DPRD berkenan membantu memperbaiki dan membanhun infrastuktur serta pembinaan padat karya dengan produk produk lokal  ,” harap salah satu peserta reses.

Agenda reses juga tetap sesuai prokes Covid 19, dan menerapkan pola hidup sehat serta mematuhi aturan pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid 19. (pra)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *