DPMPTSP Kabupaten Bangkalan Wacana Bentuk Tim Satgas Penertiban

KABAROPOSISI.NET|Bangkalan, – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bangkalan Madura Jawa Timur wacana membentuk tim Satuan Tugas (Satgas) penertiban.

Menurutnya, wacana tersebut dilakukan agar para pengusaha dan pelaku property serta lainnya lebih tertib pada peraturan pemerintah. Oleh karena itu pembentukan tim Satgas ini akan melibatkan beberapa instansi terkait, diantaranya DPMPTSP, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI dan Polri.

Bacaan Lainnya

“Langkah awal kita akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak Satpol PP biar jelas siapa leading sektornya sehingga faham pada tugasnya masing-masing serta tidak saling melempar tugas dan tanggungjawab.

“Bila perlu kita melibatkan pihak TNI dan Polri supaya lebih tegas dalam melakukan penertiban kepada para pelanggar aturan,” ucapnya M. Ainul Ghufron Kepala DPMPTSP diruangan kerjanya, kamis (18/2/21) siang.

Lanjut Ainul, dirinya berkomitmen untuk menjamin kemudahan serta keamanan bagi masyarakat dan para pelaku usaha dalam mengurus perijinan.

“Kita komitmen mempermudah semua ijin, agar pihak terkait tidak kebingungan dan takut ketika meminta ijin kepada dinas setempat,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya bersama Satpol PP hari ini sedang melakukan monitoring ke wilayah Kecamatan Kamal untuk menindak lajuti perihal laporan masyarakat terkait proyek pembangunan perumahan yang diduga tidak mengantongi ijin.

“Jika proyek pembangunan perumahan itu didapati tidak memiliki ijin, maka tim kami akan melakukan penyegelan sementara, agar IMB nya diurus terlebih dahulu.

“Bangunan rumah tinggal maupun perumahan yang sebelum membangun itu harus mengantongi ijin terlebih dahulu dari kantor DPMPTSP, baru setelah dapat ijin pembangunan itu dikerjakan,” pungkasnya. (Sul)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *