Sekber LSM Macan Putih, Soroti Penempatan Jabatan Plt. Kepala Rumah Sakit Di Banyuwangi

KABAROPOSISI.NET | BANYUWANGI – Sekber LSM Macan Putih adalah gabungan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) , yang berkedudukan di Kabupaten Banyuwangi. Diketahui sebagai orang terdepan di Sekber LSM Macan Putih adalah aktivis senior bernama Suparmin, SH yang tidak asing lagi kiprahnya dalam lembaga kontrol sosial di Banyuwangi.

Dalam rangka andil serta dalam pembangunan di Banyuwangi sebagaimana tupoksinya, Suparmin, SH kepada awak media. Bahwa lembaganya kali ini sedang menyoroti penempatan jabatan pada salah satu Rumah Sakit tertentu di Kabupaten Banyuwangi. Dikatakannya bahwa ada kejanggalan dan dugaan pelanggaran oleh pihak terkait dalam hal penempatan jabatan sebagai Plt. Kepala Rumah Sakit.

Bacaan Lainnya

“Kami duga ada pelangagaran oleh pihak terkait dalam hal penempatan jabatan sebagai Plt. Kepala Rumah Sakit di Banyuwangi ini. Masalahnya, siapapun yang akan dijadikan sebagai Kepala sebuah Rumah Sakit harusnya orang-orang berbasik tenaga medis yang punya kemampuan dan berkahlian di bidang perumahsakitan. Sudah jelas diatur dalam UU No. 44 Tahun 2009 Tentang Rumah Sakit khususnya di Pasal : 34 ayat (1) mengatur, Kepala Rumah Sakit adalah seorang tenaga medis yang berkemampuan dan ahli di bidang perumahsakitan. Aturan ini sudah jelas dan tegas kalimatnya tidak ada kalimat lain yang bisa jadi alasan atau pengecualian seseorang tanpa berkeahlian khusus bisa menjabat sebagai Kepala Rumah Sakit”, tutur Suparmin, SH dengan tegas Sabtu 23/01/2021.

Lebih lanjut Suparmin, SH mengatakan, sehubungan dengan permasalahan tersebut mengaku akan ajukan hearing ke DPRD Banyuwangi.

“Kami akan ajukan hearing ke DPRD terkait permasalahan ini, insyaallah hari Senin surat kami masukkan. Kami ingin kejelasan apa alasan jabatan Plt. Kepala Rumah Sakit dijabat oleh orang yang tidak sesuai amanah undang-undang. Apakah tidak ada lagi putra-putri Banyuwangi yang mampu atau berkeahlian mengelola Rumah Sakit. Mestinya kan harus difahami bersama, bahwa segala sesuatu kegiatan atau masalah apapun bila ditangani oleh yang bukan ahli di bidangnya tidak akan maksimal kinerjanya. Tapi ini kenapa seolah dipaksakan”, pungkasnya.

Sayangnya Suparmin, SH saat ditanya siapa nama pejabat yang dimaksut dan sebagai Plt. Kepala Rumah Sakit mana, tidak menjelaskannya. (r35).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *