Kecamatan Sempu Ditunjuk Jadi Tempat Acara Pembukaan Musrenbangcam Se Kabupaten Banyuwangi

KABAROPOSISI.NET | BANYUWANGI – Beberapa elemen stackholder se Kecamatan Sempu Jumat 22/01/2021 sekira pukul 13:00 Wib sampai selesai. Berkumpul di Pendopo Kantor Kecamatan dalam rangka Rapat Koordinasi.

Hadir dalam Rakor tersebut jajaran Forpimka Sempu diantaranya Camat Sempu Akhmad Kholid Askandar, Kapolsek Sempu Iptu Rudi Sunaryanto, Perwakilan Danramil Sempu. Dihadirkan pula dari insan pendidikan Korwilker Satdik Sempu Nurdamai dan beberapa Kepala Sekolah, para Kepala Desa dan tokoh masyarakat setempat.

Rakor dipimpin oleh Sekcam Andik Basuki, sebagaimana penyampainnya bahwa agenda pertemuan adalah rapat koordinasi. Yang pertama tentang rencana pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM), khususnya untuk siswa SLTP. Yang ke dua tentang persiapan pelaksanaan acara Pembukaan Musrenbangcam se Kabupaten yang pelaksanaannya ditempatkan di Pendopo Kecamatan Sempu. Dikatakanya kenapa Kecamatan Sempu ditunjuk sebagai sentra kegiatan, yang pertama memudahkan koordinasi, yang ke dua karena memang Kecamatan Sempu memiliki banyak prestasi baik tingkat Kabupaten maupun Provinsi.

Terkait persiapan Pembelajaran Tatap Muka (PTM), sekcam informasikan bahwa Satgas Covid Kecamatan sudah melakukan Visitasi ke sebanyak 86 lembaga sekolah. Dari 86 pembaga sekolah tingkat SD baru 2 lembaga yang mendapatkan rekom melaksanakan PTM diantaranya SDN 2 Temuguruh dan SDN 1 Jambewangi. Secara keseluruhan lembaga sudah siap melaksanakan PTM namun ada beberapa indikator SOP Prokes yang perlu disempurnakan.

Korwilker Satdik Sempu Nurdamai pada kesempatan tersebut menyampaikan harapannya. Agar kuota lembaga sekolah yang dibolehkan melaksanakan PTM lebih banyak lagi. Karena menurut Korwilker Satdik sudah banyak lembaga sekolah yang sudah siap menjalankan SOP Prokes yang ditentukan. Selain itu kata Nurdamai para dewan guru sangat rindu bertemu dengan anak-anak didiknya di sekolah.

Camat Sempu Akhmad Kholid Askandar dalam penyampaiannya awali dari soal Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Dijelaskan ada 4 lembaga yang berwenang untuk merekomendasi Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Yang pertama dari Dinas Pendidikan merekomendasi untuk tingkat SD dan SMP. Tingkat SMA/SMK direkomendasi oleh Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jatim di Banyuwangi. Untuk pendidikan MI dan MTs direkomendasi oleh Kepala Kemenag Kabupaten, dan Aliyah oleh Kanwil Kemenag Provinsi.

Dijelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten menghimbau kepada semua lembaga pendidikan meskipun telah mendapatkan rekom dari lembaga masing-masing baik Diknas, Cabang Dinas, Kemenag Kabupaten dan Kanwil Kemenag Provinsi, diminta untuk tetap koordinasi dengan Satgas Covid Kecamatan. Yang mana Satgas Covid Kecamatan diberi kewenangan melakukan Visitasi, Verifikasi, dan Validasi pada lembaga yang akan melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM).

Terkait Kecamatan Sempu yang ketiban sampur ditujuk jadi sentra peaksanaan acara pembukaan Musrenbangcam se Kabupaten. Camat Sempu mengatakan adalah merupakan suatu kehormatan bagi Kecamatan Sempu.

“Merupakan suatu kehormatan bagi kami, ini adalah Musrenbangcam penutup dari masa jabatan Pak Abdullah Azwar Anas. Sehingga diharapkan dari rapat koordinasi yang dipimpin oleh Pak Sekda kita diharapkan sebagai penutup ini yang sungguh positif istimewa dan kearifan lokal”, ungkapnya dihadapan hadirin.

Camat juga meminta para stackholder yang hadir hari ini, juga hadir di acara pembukaan Musrenbangcam di Kecamatan Sempu. Baik Kepala Desa, Tokoh masyarakat, Tokoh agama dan semuanya membantu bersama-sama memberikan kesan yang baik di Musrenbangcam penutup jabatan Bupati Banyuwangi H. Abdullah Azwar Anas.

Masih kata Camat, bahwa sebelumnya akan ada Pra Musrenbangcam. Diharapkan pada Pra Musrenbang sudah ada hal-hal yang sudah digambarkan sebagai keputusan yang akan dimusrenbangcamkan. Disampaikan pula arahan dari Sekda, bahwa semua arah kebijakan harus selaras dengan isu strategis dan arah kebijakan baik tingkat Provinsi maupun Pusat. Maka dari itu diharapkan isu strategis yang ada di wilayah itu harus menjadi prioritas kebijakan. Yaitu hal-hal yang sifatnya menjadi pokok perhatian publik, dan mencakup sesuatu yang menjadi kebutuhan publik. (ktb/r35).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *