Wilayah Hukum Polsek Kangayan Sumenep, Ungkap Kasus Narkotika

Dua Tersangka beserta barang bukti

KABAROPOSISI.NET|Sumenep, _ Berdasarkan LP-A/34/XI/RES.4.2./2020/JATIM/NKB/SPKT POLSEK KANGAYAN, Tgl 16 November 2020.

Jajaran Polsek Kangahan ungkap Narkotika jenis sabu-sabu pada hari Senin (16/20), sekira pukul 20.00 Wib.

Bacaan Lainnya

Tersangkan US (inisial) 25 th warga Desa Jukong Jukong kec Kangayan Sumenep dan MT (inisial) 24 TH, juga Warga Jukong Jukong.

Barang Bukti Narkotika

Lokasi penangkapan di Jalan Raya Dusun Sumor Elos Desa Timur Jangjang Kec. Kangayan Kab. Sumenep.

Dari 2 tersangka berhasil di tangkap dengan barang bukti, 1 (satu) Poket/plastik klip kecil berisi sabu berat kotor (belum ditimbang), 1 (satu) buah Pipet Kaca, 1 (satu) Buah Bungkus Permen Lolipop Merk SPLIT (dijadikan bungkus Sabu), 1 (satu) Sepeda Motor Honda CBR Warna Orange Putih Nopol : M 5434 WR, 1 (satu) Buah HP Merk Samsung Silver.

Dengan maraknya peredaran Narkoba do wilayah Kangayan, polsek menyelidiki dan lidik segala informasi dari masyarakat untuk memerangi Narkoba.

Lanjut, jajaran Polsek Kangayan mendapatkan informasi terkait adanya transaksi peredaran narkotika di wilayah Desa Timur Jangjang Kec Kangayan Kab Sumenep.

Setelah dilakukan penyelidikan Anggota Polsek Kangayan mendapati 2 (dua) orang laki-laki sedang mengemudikan Sepeda Motor Honda CBR Warna Orange Putih Nopol : M 5434 WR melintas di Jalan Raya Dusun Sumor Elos Desa Timur Jangjang Kec. Kangayan Kab. Sumenep dan dicurigai sedang membawa Narkotika Jenis Sabu.

Melihat hal tersebut selanjutnya Anggota Polsek Kangayan melakukan tindakan kepolisian dengan cara penangkapan namun pelaku sempat membuang Barang Bukti Berupa 1 (satu) Poket/plastik klip kecil berisi sabu berat kotor (belum ditimbang) ke Pinggir Jalan serta melakukan penggeledahan.

Setelah melakukan pengembangan kasus dengan interogasi kepada kedua tersangka dan hasil interogasi bahwasanya barang narkotika jenis sabu tersebut didapatkan dari sumbangan bersama teman lainnya yang bernama WI.

Selanjutnya Anggota Polsek Kangayan membawa kedua tersangka dan barang bukti ke Polsek Kangayan untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Kejadian ini di benarkan oleh Kapolsek Kangayan dan akan melakukan penyelidikan asal muasal Narkoba dan menekan memutus peredarannya.(har/wi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *