Sinterklas Dewan Probolinggo Diduga menjadi poling Profit Pemdes atas Jual Tanah Normalisasi Embung

Probolinggo, kabaroposisi.net,-
Polemik yang hingga saat ini masih menyeruak dikalangan Masyarakat Dusun pelan kerep Desa Sumberkare Kecamatan Wonomerto Kabupaten Probolinggo Provinsi Jawa Timur.
Sebagaimana langkah kebijakan Pemerintah Desa setempat yang diduga telah menjual tanah hasil pengerukan Embung yang berlokasi di Desa setempat. 24/10/2020.

Informasi didapat, Pengerukan/ Normalisasi Embung di Desa Sumberkare di biayai oleh ABPD yang dikemas dalam JASMAS (Jaring Aspirasi Masyarakat) senilai Rp. 140.000.00  melalui salah satu anggota DPRD Kabupaten Probolinggo Dapil pemilihan.
“ironis” menurut keterangan salah satu warga yang enggan untuk disebutkan namanya, “mengatakan,  tanah hasil pengerukan telah diperjual belikan bahkan hingga keluar Desa Sumberkare.
Sementara, Anggota DPRD Kab.Probolinggo “Sholihin” Selaku Penunjuk Alokasi Jasmas di Desa Tersebut mengatakan, pihaknya sudah melakukan koordinasi supaya, tanah hasil pengerukan tidak di bawa keluar Desa dan di perjual belikan. “Katanya”.
Lengkapnya, Disamping itu “Sholihin” Juga telah merasa prihatin atas Realisasi Jasmas yang menjadi penunjukannya karena tidak sesuai Harapan. “Pungkasnya.

Terpantau dilokasi pengerjaan tidak dilakukan secara Manual dan minim melibatkatkan warga sekitar untuk di pekerjakan.
Sebagaimana, Jasmas memiliki makna ideal bagi pengembangan politik dan demokrasi dalam merajut komunikasi yang maton antara Dewan dan Voters-nya. Jasmas seolah melegenda dan berposisi menjadi Landsmark kelembagaan yang baik dan selalu dinanti setiap memasuki gedung parlemen. Jasmas menjadi mekanisme demokrasi yang kuat dalam jalinan kinerja antara anggota Dewan dengan para pemilihnya.(win)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *