KABAROPOSISI.NET|Ngawi – Aset Pemerintah Kabupaten Ngawi berupa gedung bekas Sekolah Dasar (SD) yang dikelola Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Ngawi mangkrak setelah beberapa lama tidak dipakai.
Perawatan bekas gedung SD yang berjumlah puluhan itu tidak mendapatkan prioritas setelah Dindik Kabupaten Ngawi melakukan regruping terhadap sekolahan dimaksud karena kesulitan mendapatkan siswa.
Bila menilik dari kondisi fisik, sebenarnya gedung – gedung bekas SD itu masih banyak yang layak pakai di jadikan tempat belajar karena beberapa diantaranya baru dilakukan rehap maupun dibangun.
Namun karena faktor minimnya jumlah siswa dan keberadaan SD lain yang masih mudah di jangkau, secara regulasi kegiatan belajar mengajar siswa harus dialihkan ke SD lain.
Menyikapi kekosongan bekas gedung SD tersebut, beberapa desa mengajukan proposal hibah guna pengalihan aset dari Pemerintah Daerah Kabupaten Ngawi. Hal itu didasarkan atas manfaat dan posisi gedung yang rata – rata berada di atas Tanah Kas Desa (TKD).
Namun setelah jeda waktu beberapa bulan dari tanggal pengajuan hasilnya masih nihil. Beberapa kali desa menanyakan ke Dindik soal kelanjutan proposal hibah, namun belum ada kepastian dan hanya mendapatkan jawaban ngambang. Dindik menganggap bila pihaknya hanya sebatas pengguna gedung.
“Kami hanya pengguna gedung saja dan tidak memiliki kewenangan untuk itu (hibah).” Terang staf Dinas pendidikan Kabupaten Ngawi di kantornya Kamis (6/8)
Sementara proses regruping sendiri berjalan sudah dalam hitungan tahun. Dengan kekosongan gedung tanpa adanya perawatan merbuat beberapa diantaranya mulai rusak. Bahkan ada gedung yang kondisinya hampir ambruk.
“Bekas SD belakang kantor desa kondisinya memprihatinkan. Ada satu ruangan yang atapnya melengkung dan hampir ambruk.” Terang Kades Desa Grudo Triono ST.
Bila melihat banyaknya jumlah gedung bekas ruang SD yang di regruping, bisa jadi bernilai Puluhan milyar rupiah. Sangat disayangkan bila gedung tersebut rusak karena tidak ada kejelasan untuk perawatannya. (arys)