Wakil Ketua DPRD Banyuwangi Sidak, Respon Aspirasi Warga KPM PKH Se Kec. Kalibaru

Kabaroposisi.net.|Banyuwangi – Wakil Ketua DPRD Banyuwangi dari Fraksi Demokrat Michael Edy Hariyanto, SH, Kamis 02/07/2020 lakukan Sidak. Merespon aspirasi/keluhan masyarakat dari beberapa desa di Kalibaru yaitu para Ketua Kelompok Penerima Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) se Kecamatan Kalibaru.

Michael Edy Hariyanto dalam Sidaknya kali ini didampingi oleh Tina Kabag Umum DPRD dan Imam Kasubag Protokol DPRD Banyuwangi. Setiba di Desa Kalibaru Wetan Michael dipandu oleh perwakilan tokoh masyarakat bernama Mahatir menemui beberapa warga serap aspirasi. Setelah itu Michael langsung menuju Kantor Desa Kalibaru Wetan bertemu dengan Kepala Desa Kalibaru Wetan Mohammad Taufik.

Michael sampaikan kepada Kades Taufik, bahwa kehadirannya lakukan Sidak sehubungan dengan adanya keluhan warga penerima bantuan PKH. Di ruangan Kepala Desa hadir juga para Ketua KPM PKH se Kecamatan Kalibaru.

Kades Taufik pun mengucapkan terima kasih atas hadirnya Michael Edy Hariyanto selaku Wakil Pimpinan DPRD yang peduli dan perhatian terhadap permasalahan warganya. Berikut Kades Taufik mengatakan bahwa terkait keluhan warga sudah mendengar. Kades mengaku ada desas-desus katanya Pemerintah Desa melakukan penarikan kartu bantuan, padahal tidak pernah dilakukan.

Muhamad Taufik Kepala Desa Kalibaru Wetan

Yang dimaksut adalah ada oknum melakukan penarikan kartu bantuan mengatas namakan Pemerintah Desa. Disebut juga oleh Kades Taufik ada seseorang berinisial “MYT” mengaku selaku Koordinator Rumah Pangan Kita (RPK) Kecamatan Kalibaru.

Meresponnya, Michael minta kepada Kades Taufik untuk tegas menyikapi permasalahan warganya terkait adanya dugaan permainan oknum dalam penyaluran bantuan.

“Saya harap Pak Kades tegas dan jangan takut menyikapi permasalahan yang menimpa warganya apalagi menolong warga miskin jangan ragu-ragu. Saya akan bakc up Pak Kades selama untuk menolong dan membela rakyat miskin”, kata Michael kepada Kades.

Supaya jelas pada kesempatan itu Michael minta para Ketua KPM PKH yang hadir menyampaikan permasalahan yang terjadi. Dari para Ketua KPM PKH didapatlah informasi ragam masalah dalam penyaluran bantuan PKH/BPNT yang ditangani oleh “MYT” yang mengaku selaku Koordinator RPK Kecamatan Kalibaru.

Ada yang cerita kalau waktunya bantuan tiba tapi ada yang tidak menerima, maka akan diterimakan waktu berikutnya diterimakan dobel (rapel). Ternyata sampai ada yang dobel 6 hanya diberikan 4 ditanya sisanya yang 2 katanya dibansoskan kepada orang lain. Ada yang mengaku dimintai tanda tangan pernyataan oleh “MYT” untuk tidak beli barang bantuan kepada orang lain kecuali pada dirinya dan disertai dengan ancaman dicoret dari keanggotaan kalau tidak mau.

Sebelumnya Ketua Kelompok PKH yang menyalurkan bantuan kepada anggotanya, tahu-tahu oleh “MYT” tidak diperbolehkan. Kalau masih melakukan maka ditakut-takuti akan didatangi Kapolsek, Danramil, dan Kepala Desa.

Mendengar keluhan salah satu Ketua PKH yang mengatakan diancam dicoret dari anggota PKH, diancam tidak dicairkan bantuan, dan ditakut-takuti akan didatangi Kapolsek, Danramil, dan Kepala Desa. Michael sontak merespon dan mengatakan,

“Ibu-ibu gak usah takut selama prosedur, ibu-ibu harus berani protes dan menolaknya. Bantuan ini adalah hak ibu-ibu sebagai warga negara dan harus disalurkan secara fair sesuai aturan. Kalau ibu-ibu protes diancam dicoret dari anggota tidak diberi bentuan, sampaikan kepada saya, dan jangan kuwatir bantuan untuk ibu-ibu akan saya ganti dua kali lipat asal benar dan bukan fitnah”, sergah Michael selaku anggota Dewan.

Dikonfirmasi berbeda tentang langkah apa yang akan dilakukan terkait kisruh penyaluran bantuan untuk KPM PKH di Kecamatan Kalibaru, Michael mengatakan.

“Yang jelas cara-cara penyaluran bantuan kepada warga miskin diatur-atur oleh oknum yang memanfaatkan untuk kepentingan bisnis pribadi apalagi mengatas namakan Pemerintah Desa ini sudah tidak benar dan harus distop. Siapapun dibelakang oknum ini saya tidak perduli demi membela masyarakat apalagi warga miskin. Saya minta nanti permasalahan ini dibawa ke sidang hearing di dewan biar jelas semuanya”, tegas Michael Edy Hariyanto pungkasnya. (r35/ktb).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *