KABAROPOSISI.NET | Pasuruan Kota, _ (05 Juni 2020) Sekira pukul 22.00 Wib Betempat di halaman depan rumah, Termasuk Dsn Gunung Bukor Ds Sumberanyar Kec Nguling Kab Pasuruan, Telah terjadi ledakan kembang api yang mengakibatkan luka seseorang.
Tempat kejadian di halaman depan rumah korban di Dsn. Gunung Bukor Desa. Sumberanyar kec. Nguling Kab. Pasuruan
Dengan korban DARSAN, 38th, Perangkat Desa, Dsn. Gunungser Desa. Kapasan Kec. Nguling Kab. Pasuruan
Saksi MUHED, 55th, Tani, dsn. Gunung Bukor Ds. Sumberanyar kec. Nguling kab. Pasuruan
Dengan kronologi Sdr DARSAN berniat menyalakan kembang api dihalaman depan rumah lalu korban memegang ujung bawah kembang api dan membakar sumbu, akan tetapi kembang api tiba tiba meledak yang mengakibatkan tangan kiri korban mengalami luka robek terbuka pada jari jari, punggung dan telapak tangan kiri, jari kelingking kiri patah.
Selanjutnya saksi sdr. MUHED mendengar korban berteriak minta tolong keluar dari rumah dan langsung bersama dengan anggota keluarga korban membawa ke RSUD Grati dan tidak lama kemudian petugas dari Polsek Nguling datang untuk mengamankan dan olah TKP.
Barang bukti yang diamankan
1. Kertas kembang api yang sudah meledak
Anggota Polri yang mendatangi TKP, Kanit Reskrim AIPTU ZULKIFLI, SH, KSPK Bripka BHENY IRAWAN, Kanit Intel AIPDA BAMBANG S, Kanit Sabhara AIPTU BENDOT S, Anggota Sabhara AIPTU ERWAN P, Anggota Reskrim BRIGADIR PEFY HARYADI
Dari hasil interogasi singkat korban dan saksi didapatkan keterangan awal adanya unsur kelalaian dari korban menyalakan kembang api dengan cara memegang kembang api dan tidak meletakkannya disuatu tempat yg aman. (pi87)