Update Covid-19 Magetan : Bertambah 4 Orang Terconfirm Positip, Meninggal 1

Kabaroposisi, Magetan – Bertambah 4 orang warga Magetan terconfirm positip Corona Virus Desiase 2019 (Covid-19). Tiga (3) orang tersebut diantaranya warga Kecamatan Karas, dan 1 orang warga Kecamatan Sukomoro.

“ Jadi total akumulasi pasien positif di Kabupaten Magetan sebanyak 71 orang,” kata Saif Muhklissun, S.Sos. MM., Kepala Dinas Kominfo Kab. Magetan, Senin (25/5/2020).

Bacaan Lainnya

Dikatakan Muhklissun, tambahan 4 orang pasien terconfirm positif Covid-19 warga Kabupaten Magetan, terdiri dari pasien 68 inisial (D) 67 tahun, Perempuan. Pasien  69 inisial (S) 74 tahun, seorang Laki laki. Dan Pasien 70 inisial (SR) 55 tahun, seorang Perempuan. Tiga pasien tersebut berasal dari Kecamatan Karas Kabupaten Magetan. “1 orang pasien ke-71 berinisial (AS) umur 33 tahun, adalah seorang laki-laki, warga Kecamatan Sukomoro,” terangnya.

Selain itu, satu orang warga Kecamatan Karas pasien ke-59 seorang laki-laki bernama KMS (59 tahun) telah meninggal dunia pada (23/5) kemarin. “Pasien ke-59, kemarin telah meninggal dunia, dan telah dimakamkan sesuai SOP Covid 19 di desa setempat,” jelas Muhklissun, selaku Jubir Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Magetan, Senin (25/5).

Muhklissun menjelaskan, pasien yang meninggal tersebut, dinyatakan positif swab sejak 17 Mei lalu. Sebelumnya berstatus ODP dengan penyakit penyerta pneumonia bilateral,. “Setelah dua kali swab, hasilnya dinyatakan terconfirm positip covid 19. Kemarin meninggal dunia saat dirawat di Rumah Sakit Rujukan Pemerintah di Magetan,” ungkapnya.

Sementara itu, lanjut Jubir Gugus Tugas Penangan Covid-19 Magetan mengatakan, Pemkab Magetan terus menghimbau kepada masyarakat Magetan, agar selalu mematuhi himbauan Pemerintah dengan memperhatikan protokol kesehatan. “Kami juga berpesan kepada seluruh warga masyarakat agar jangan menjauhi dan mengkucilkan penderita dan keluarganya, karena penyakit ini bukan aib dan bisa disembuhkan. Tapi tetap jaga hubungan sosial dengan memperhatikan protokol kesehatan,” pungkasnya. (Ren)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *