Pelaku Pencuri Motor Yang Babak Belur Dihajar Massa, Merupakan Residivis

BANGKALAN Kabaroposisi.net, _ Pria Nahas yang babak belur dihakimi oleh massa di Jalan Raya Besel Kelurahan Tonjung Kecamatan Burneh Kabupaten Bangkalan, merupakan salah seorang residivis yang kedapatan mencuri sebuah motor jenis Vario 150 cc, selasa (28/4) malam.

Diketahui identitas pelaku setelah pihak kepolisian melakukan pengamanan terhadap tersangka. Pria berinisal AB (22) merupakan warga Dusun Sorok Desa Sangra Agung Kecamatan Socah.

Bacaan Lainnya

Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Agus Soebarnapraja, SH, S.I.K, mengatakan, pelaku yang tertangkap di pertigaan besel tenjung tersebut sudah kerap melakukan aksinya di beberapa tempat berbeda.

“Hasil interogasi serta sinkronisasi database pelaku dan TKP serta verifikasi TKP di lapangan, teridentifikasi TKP dan pelaku lainnya antara lain di 7 (tujuh) TKP meliputi 4 TKP Curanmor dan 3 Curas HP,” paparnya.

Berikut data daftar 7 (tujuh) TKP.

TKP pertama, Desa Jaddih sekira 3 bulan yang lalu pada siang hari setelah sholat Jumat, barang yang dicuri merupakan Sepeda Motor Merk Vario 150 warna hitam yang diambil pada saat kendaraan di parkir dan kunci kontak melekat pada kendaraan.

TKP ke 2 (dua) di Perumahan Telang sekira 2 minggu yang lalu pada siang hari, Barang yang diambil SPM Vario 125 warna hitam yang diambil pada saat kendaraan di parkir dan kunci kontak melekat pada kendaraan.

Sedangkan TKP ke 3 (tiga) di Mlajah pada hari Jumat tgl 24 April 2020 puasa pada saat sholat tarawih, barang yang diambil satu unit sepeda motor Beat warna putih yang diambil pada saat kendaraan diparkir dan kunci kontak melekat pada kendaraan.

Kemudian TKP ke 4 (empat) di Desa Jaddih Pasar sekira 6 bulan yang lalu pada siang hari, Barang yang diambil 1 Unit Hp Oppo A37 warna pink yang diambil secara paksa oleh tersangka.

BB yang berhasil di amankan

Dan TKP ke 5 (lima) bertempat di Kelurahan Kemayoran sekira 1 minggu yang lalu saat siang hari, Barang yang diambil 1 Unit Hp Vivo warna gelap yang diambil secara paksa oleh tersangka,” ujarnya.

Serta TKP ke 6 (enam) berlokasi di Desa Jaddih di sebelah konter hp sekira 1 minggu yang lalu pagi hari, Barang yang diambil merupakan 1 Unit Hp Realme 3 warna biru gelap yang diambil secara paksa oleh tersangka.

TKP terakhir di Kampung Sattoan Bangkalan pada hari selasa 28 april 2020 sekira pukul 19.00 wib berhasil mengambil Sepeda Motor Merk Vario 150 warna Hitam,” tuturnya.

Saat ini pihak Polres Bangkalan terus melakukan pendalaman serta pemeriksaan terhadap tersangka guna lebih lanjut penyidikan,” tandasnya. (Sul)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *