Pembangunan Infrastruktur Penggunaan Dana Desa Tiga Tahun Anggaran Dengan Kondisi Memprihatinkan

PROBOLINGGO Kabaroposisi.net, Program pemerintahan Jokowi untuk membuat masyarakat dapat merasakan pembangunan sangatlah baik, dengan menguncurkan langsung dana ke desa atau yang disebut dengan istilah Dana Desa (DD). 28/03/2020

Namun didalam pengelolaannya masih saja ada yang diduga tidak sesuai dengan sewajarnya. Seperti yang terjadi pada Pembangunan Infrastruktur di Desa Sentulan Kecamatan Banyuanyar Kabupaten Probolinggo Provinsi Jawa Timur.

Bacaan Lainnya

Diduga, Belum satu Tahun fisik pengerjaan penggunaan Dana Desa yang di biayai oleh APBN tersebut sudah mulai terdapat/banyak ditemukan keretakan pada sejumlah ruas titik fisik pengerjaan.

Sebagaimana berdasarkan hasil penelusuran oleh awak media di Desa Sentulan banyak di jumpai kerusakan pada infrastruktur bangunan yang di duga pengerjaan tersebut keseluruhannya di Biayai Oleh Pemeritah melalui Dana Desa yang bersumber dari APBN.

Seperti pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) Pada Tahun Anggaran 2017-2018 dan 2019 serta jalan Aspal namun belum di ketahui Sumber Dananya, pasalnya di sepanjang Lokasi diduga tidak terpasang Prasasti papan Informasi, pengerjaan aspal mulai dari Dusun Nangger hingga Dusun Krajan.

Di samping itu, Pembangunan Tembok Penahan Tanah patut diduga telah menggunakan batu material yang termasuk dalam kategori spesifikasi batu Apung dengan ciri ber-Pori.

Salah satu prasati

Sebagaimana berdasarkan Data Kemenkeu Data realisasi/penyerapan tahun 2019 dan Tahun 2018 Desa Sentulan Kecamatan Banyuanyar telah mendapat Kucuran dana yang bersumber dari APBN melalui Dana Desa padaTahun 2019 Tahapan. 1 Senilai Rp. Rp. 214.368.400 dan pada Tahapan. 2. Rp. 428.736.800 Tahapan. 3. Rp. 428.736.800. dan pada Tahun 2018. Tahapan. 1. Rp. 178.294.600 Tahapan.2. Rp. 356.589.200 Tahapan. 3. Rp. 356.589.200. Untuk Dana Desa.

Sementara pada Tahun 2017 Tahapan.1 Desa Sentulan berdasarkan data APB Desa telah melangsungkan 3 item pengerjaan Fisik. 1.Pembangunan Aspal dengan Anggaran. Rp. 201,878,700. (2.) Pembangunan Tembok PenahanTanah (TPT) dengan Anggaran Rp. 99,050,000 dan pembangunan jalan Irigasi dengan Anggaran Rp. 111,703,850 dengan jumlah total kegiatan dari keseluruhan pada Tahapan.1 senila Rp. 484,835,750

merujuk kepada UU Desa No.6 Tahun 2014. Mengenai segala serba-serbi tentang Desa yang dirangkum

Pembangunan Desa bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa dan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan melalui pemenuhan kebutuhan dasar, pembangunan sarana dan prasarana Desa, pengembangan potensi ekonomi lokal, serta pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan secara berkelanjutan.

Pembangunan Desa meliputi tahap perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan.

Pembangunan Desa mengedepankan kebersamaan, kekeluargaan, dan kegotongroyongan guna mewujudkan pengarusutamaan perdamaian dan keadilan sosial. (tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *