Inilah Kata Kades Sragi Setelah Ada Layanan Tanda Tangan Elektronik

Foto : HARTONO Kepala Desa Sragi Kecamatan Songgon Banyuwangi

Kabaroposisi.net (Banyuwangi)

Sudah beberapa bulan lalu Kepala Desa se Kabupaten Banyuwangi dalam hal melayani masyarakat, tanda tangani surat-menyurat menggunakan Tanda Tangan Elektronik (TTE). Dalam hali ini kabarnya Pemerintah Daerah melalui Dinas Kominfo melakukan sosilaisasi dan pelatihan tata cara layanan TTE Kepala Desa untuk masyarakat.

Dengan sistem layanan TTE informasinya Kepala Desa bisa bubuhkan tanda tangan layanan meski tidak sedang berada di kantornya. Untuk mengetahui lebih jauh awak media Jumat 14/02/2020 temui salah satu Kepala Desa yaitu Kepala Desa Sragi Hartono Kecamatan Songgon. Kepada awak media Kades Hartono mengaku baru sekira satu minggu ini memberikan pelayanan Tanda Tangan Elektronik (TTE).

“Saya baru kurang lebih satu minggu ini berikan layanan kepada masyarakat menggunakan TTE mas. Memang jujur tidak ada beban ketika saya sedang ada kegiatan di luar, maksutnya tidak ada kekhawatiran untuk tidak bisa melayani masyarakat yang butuh tanda tangan Kepala Desanya. Kalau sebelumnya saat saya ada kegiatan di luar, harus selalu kontak pada staf saya pertanyakan apakah ada warga yang butuh pelayanan. Sekarang alhamdulillah sedikit tidak ada beban karena meskipun saya ada kegiatan di luar bisa berikan layanan dengan sistem TTE ini”, ungkap Kades Hartono Jumat 14/02/2020.

Namun walau begitu kata Kades Hartono, dirinya tetap seperti biasa ngantor sebagaimana biasanya. Dan kepada stafnya pun wanti-wanti agar hati-hati melayani surat menyurat harus diteliti betul apa tujuan dan keperuntukannya. Kalau meragukan daripada beresiko kemudian hari, diminta untuk tidak serta merta diajukan tanda tangan biar tertunda tapi tidak menimbulkan masalah.

Ditambahkan oleh Kades Hartono, bahwa masalah layanan TTE tersebut perlu juga disosialisakan ke masyarakat. Dengan maksut supaya masyarakat tidak beranggapan bahwa dengan adanyan fasilitas layanan TTE tersebut. Kemudian masyarakat sulit untuk bertemu dengan Kepala Desanya.

“Hal ini perlu disampaikan kepada masyarakat, layanan TTE hanya akan diberikan pada kondisi tertentu bersifat mendesak kebutuhannya. Dan untuk saya pribadi, saya pastikan setiap jam kerja ada di kantor Desa, bahkan lepas jam kerja pun bila masyarakat membutuhkan saya pasti datang, kecuali kondisi sakit. Selama masih diberi kesehatan oleh Allah tidak alasan bagi saya untuk tidak ngantor, karena sudah menjadi tanggung jawab selaku Kepala Desa”, pungkasnya. (rh35).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *