Kabaroposisi.net.(SITUBONDO)- Lembaga Peduli Lingkungan Hidup Kabupaten Situbondo (LPLH KS) mendatangi dan melakukan observasi terkait penambangan di dusun tampora yang dilakukan oleh PT. Bekam sebagai penambangnya dan PT Gala Karya sebagai cluster/penghancuran batu menjadi kerikil bahan material konstruksi bangunan.
LPLH KS saat melakukan observasi bersamaan dengan rombongan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Situbondo (DLH KS) yang sedang melakukan monitoring juga pada penambangan perbukitan tampora dengan Mobil Dinas DLH Kab. Situbondo.
Rizal selaku Manager PT. Gala Karya mengatakan, bahwa karyawan operasional di lapangan hanya 19 orang dalam tiap shift yang terbagi dua shift,” terangnya
Rizal menambahkan, pihaknya akan benar – benar siap mendiskusikan untuk mengakomodir Lingkungan masyarakat sekitar dengan bantuan program CSR .” imbuhnya.
Khairil Anwar selaku Pengurus LPLH KS sekaligus Pokdarwis Desa Kalianget mengatakan, “mengharapkan keseriusan Perusahaan Pertambangan ini dapat memberikan tindak lanjut terhadap Lingkungan Hidup dan efek sosial bagi masyarakat sekitar.” harapnya.
Haji Hanifun yang mengaku sebagai Humas PT Gala Karya dan beliau juga merupakan anggota dari LSM Format For Green menyampaikan kepada LPLH KS serta awak media, “bahwa Perijinan Penambangan ini adalah Legal bukan Ilegal, bisa di cek ke Kabupaten, bahkan bisa di cek ke tingkat Provinsi Jatim dalam Perijinan Penambangannya.” jelasnya.(Ktb/ujik)