Korupsi DD Magetan, Diperiksa Hingga Toko Penyedia

Magetan kabaroposisi.net, – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Magetan, telah memanggil beberapa saksi untuk diperiksa secara marathon. Kejari Magetan terus menggarap kasus dugaan korupsi dana desa (DD) Baleasri, Kecamatan Ngariboyo, setelah memasuki tahap penyidikan dengan melakukan penggeledahan kantor Desa beberapa waktu lalu.

Saksi pemilik toko yang tertera pada stempel, tak luput dari pemeriksaan penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Magetan.

Bacaan Lainnya

“Saat ini, kita melakukan tahapan pemeriksaan beberapa orang, termasuk pemilik toko yang tertera dalam stempel,” kata Agus Zaeni, Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Magetan, Selasa (4/2/2020).

Dijelaskan Kasi Pidsus, selain pemilik toko, penyidik selanjutnya akan secepatnya melakukan pemeriksaan terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, dilingkup Pemkab Magetan.

“Setelah ini selesai, Minggu depan kita lanjutkan pemeriksaan kepada OPD terkait,” ungkapnya.

Agus Zaeni mengaku, pemeriksaan terhadap OPD terkait, merupakan upaya terakhir Kejari Magetan untuk menentukan siapakah yang akan ditetapkan sebagai tersangka.

“Semuanya pasti akan kita periksa, termasuk kepala OPD terkait. Dan itu adalah penyidikan yang terakhir, sebelum kita menetapkan tersangka,” jelasnya.

Sebagai informasi, Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan, telah merilis dugaan Korupsi Dana Desa (DD) tahun 2017-2018, terjadi di Desa Baleasri, Kecamatan Ngariboyo. Kejari Magetan, menemukan penyimpangan Dana Desa (DD) Baleasri pada beberap proyek siluman dan pengadaan ATK fiktif dengan setempel palsu.

Dalam kasus dugaan korupsi tersebut, Kejaksaan Negeri Magetan sudah melakukan penggeledahan di Kantor Desa Baleasri sebagai tahapan penyidikan. (Ren/pra)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *